Untuk mengajukan surat pengantar, silakan masuk ke menu **Surat Pengantar** kemudian klik tombol **Ajukan**. Selanjutnya, lengkapi data diri yang diminta dan unggah foto KTP sebagai persyaratan pengajuan. Setelah formulir berhasil dikirim, Anda dapat menunggu proses verifikasi dan persetujuan oleh pihak RT dan RW.
Status pengajuan dapat dipantau melalui halaman **Pengajuan Surat**. Jika surat telah selesai diproses, akan terdapat catatan atau informasi pada bagian status yang berisi petunjuk mengenai langkah selanjutnya, termasuk informasi pengambilan surat pengantar.